Pelaksanaan penataan ulang struktur tanah bekas penggalian menjadi tahap awal yang sangat krusial bagi perusahaan pertambangan saat menjalankan pascatambang hijau guna memulihkan kembali fungsi ekosistem lingkungan hidup yang rusak akibat aktivitas penambangan. Tim pelaksana menimbun kembali lubang-lubang bekas tambang menggunakan batuan penutup dan melapisi bagian permukaannya dengan tanah pucuk gembur yang kaya akan kandungan bahan organik. Penataan topografi tanah dilakukan secara cermat agar kontur lahan menjadi stabil, tidak mudah tererosi air hujan, serta siap ditanami kembali oleh berbagai jenis bibit pohon hutan. Pemulihan struktur tanah menjadi pilar utama keberhasilan pemulihan lahan.
Penanaman jenis pohon perintis yang memiliki pertumbuhan cepat serta perakaran kuat seperti sengon, mahoni, dan kayu putih dilakukan pada fase awal kegiatan penghijauan kembali lahan bekas tambang. Pohon perintis berfungsi mengikat struktur tanah yang gembur, menahan laju erosi air hujan, serta mengembalikan kandungan unsur hara alami ke dalam lapisan tanah melalui guguran daun yang membusuk secara alami. Penambahan pupuk kompos dan mikroba pelarut hara ke dalam lubang tanam mempercepat proses adaptasi akar bibit pohon pada lingkungan tanah bekas tambang yang tandus. Penghijauan lahan mengembalikan keseimbangan lingkungan alam.
Pengawasan kualitas air pada kolam penampungan bekas tambang dilakukan secara berkala melalui pemberian kapur penetral asam dan penanaman tumbuhan air pembersih polutan pencemar di sekitar area pascatambang hijau lokal. Air kolam yang telah bersih dari cemaran asam tambang disulap menjadi wadah budidaya ikan air tawar atau sarana penampungan air bersih bagi kebutuhan irigasi pertanian warga pemukiman sekitar. Keberhasilan memulihkan kualitas air dan tanah mengundang kembali kedatangan satwa burung, serangga, dan mamalia kecil untuk hidup berkembang biak di kawasan hutan rekonstruksi tersebut. Ekosistem alam kembali pulih secara indah.
Pelatihan keterampilan kewirausahaan di bidang pertanian organik dan peternakan terpadu diberikan oleh tim pembina perusahaan bagi warga pemukiman di sekitar area lahan bekas tambang yang telah hijau kembali. Warga diajarkan cara mengolah lahan reklamasi menjadi area perkebunan buah produktif, tempat wisata alam edukasi, atau pusat peternakan sapi yang bernilai ekonomis tinggi bagi kesejahteraan warga desa. Dukungan pemberdayaan masyarakat ini memastikan bahwa lahan bekas tambang memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan setelah masa operasional tambang resmi berakhir. Sinergi yang kuat mewujudkan kemandirian ekonomi warga.
Evaluasi tingkat keberhasilan penutupan tajuk pohon dan keanekaragaman hayati dilakukan secara berkala oleh tim independen dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna menilai kelayakan teknis lahan reklamasi tersebut. Data menunjukkan bahwa penerapan program pascatambang hijau yang dikelola secara konsisten berhasil mengembalikan fungsi kawasan bekas tambang menjadi hutan baru yang asri, subur, dan kaya akan keanekaragaman hayati alami. Keberhasilan pemulihan lingkungan ini menjadi bukti nyata komitmen industri pertambangan yang bertanggung jawab terhadap kelestarian alam Indonesia. Kehidupan baru tumbuh subur di atas lahan tambang.